Hingga Desember, 40 Kasus Pengaduan Sengketa Tanah

PEKANBARU (RiauInfo) - Dipenghujung akhir 2008, terdapat 40 kasus sengketan lahan masyarakat sampaikan ke pihak komisi I DPRD Pekanbaru. Namun, dari jumlah sebagian besar belum termediasi hingga tuntas. 

Kasus sengketa lahan itu menurut Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Sondia Warman, Jumat (19/12), berasal dari wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Marpoyan Damai, Rumbai Pesisir dan Tampan, dengan total 40 kasus pengaduan. Diantara kecamatan tersebut, Tenayan Raya adalah yang paling mendominasi dengan kisaran 60 persen. Kemudian disusul Rumbai Pesisir, Marpoyan Damai dan Tampan. Pada umumnya, klaim kepemilikan tanah tersebut telah terjadi tumpang tindih. Bahkan masing-masing diantaranya melengkapi bukti dan arsip kepemilikan. Seperti di Tenayan Raya, kasus sengketa di atas eks lahan PT Bintan tersebut, kasus lahan di Melabung dengan Tebing Tinggi Okura. Kasus ini masih belum selesai dan hingga kini masih dalam proses hukum. Sedangkan di Marpoyan Damai seperti kasus di Jalan Pias Kelurahan Tangkerang Barat, ini terkait saling klaim antara warga yang bermukim di sana dengan pihak asyarakat luar pemukiman. Dari kasus tanah yang sampai ke dewan tersebut menurut Sondi, hanya 11 yang berhasil ditangani dengan penyelesaian musyawarah. Sisanya ada yang masih dalam proses pengadilan. "Dewan dalam hal ini hanya menjembatani saja bukan eksekutor suatu persoalan, jika pihak yang bersengketa mencari jalan mupakat, kita mediasi, tetapi kalau tidak puas kita sarankan menempuh jalur hukum," (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index