Hasil Uji Sampel, Dua Pasien RSUD Positif Flu Burung

PEKANBARU (RiauInfo) - Hasil uji sampel Balitbangkes Depkes Jakarta terhadap dua pasien suspect flu burung asal Inhu yang dirawat di RSUD Arifin Achmad, telah dinyatakan keduanya positif terinfeksi virus mematikan, avian influenza atau flu burung.
Berita ini menjadi headline Riau Mandiri edisi Senin (11/1) berjudul "Dua Pasien RSUD Positif Flu Burung". Harian ini menyebutkan salah satu pasien berinisial AD (4) meninggal dunia di ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD) dua jam setelah dirujuk dari RS Santa Maria, Kamis (31/12) lalu. Pesawat Batavia Airlines dari Bandara Soekano Hatta, Jakarta, nyaris celaka saat akan mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Minggu (10/1) petang. Pasalnya saat akan mendarat listrik di bandara tiba-tiba padam sehingga landasan gelap gulita. Berita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "Batavia Nyaris Celaka". Headline Pekanbaru Pos hari ini tentang sering terjadinya main kucing-kucingan antara mobil angkutan travel dengan pihak Polantas yang menertibkan mereka agar memuat dan menurunkan penumpang di terminasl Bandaraya Payung Sekaki. Berita ini berjudul "Travel-Polantas Kucing-kucingan". Penyegelan disertai penjarahan inventaris kantor pemerintahan terjadi di Desa Terantang. Akibatnya aktivitas di Kantor Kepala Desa Terantang terganggu dan terpaksa dialihkan ke rumah Kepala Desa. Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX berjudul "Polsek Bantah Adanya Penjarahan, Kantor Desa Disegel". Sementara itu headline Tribun Pekanbaru hari ini tentang desakan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar agar menyelesaikan kasus terlunta-luntanya 780 transmigan di Pelalawan, Riau. 50 orang perwakilan transmigran itu kini menginap di GOR Depnakertrans Kalibata, Jakarta. Berita berjudul "Tak Pulang Riau, Jika Tak Dipenuhi". Sedangkan headline Riau Pos hari ini tentang hasil riset ICW selama setahun terakhir dimana Pengadilan Negeri (PN) membebaskan 224 diantara 378 terdakwa kasus korupsi yang disidangkan. Berita ini berjudul "PN Bebaskan 224 Terdakwa Korupsi".(ad)

Berita Lainnya

Index