HASIL KUNLAP KOMISI IV Indayanti Diduga Alihkan Anak Sungai Sail

PEKANBARU (RiauInfo) - Pembangunan pagar dan penimbunan yang dilakukan Indayanti diatas lahan 12.470 M yang ada di jalan Soekarno-Hatta tepatnya di samping kanan rumah sakit Eka Hospital telah mengalihkan anak Sungai Sail I yang ada di sekitar lokasi pembangunan tersebut. 

Menyikapi kondisi tersebut Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan Fisik dan Lingkungan Hidup DPRD Pekanbaru bersama Bapedalda dan dari pihak Distako Pekanbaru didampingi pihak kelurahan langsung terjun ke lokasi untuk memastikan laporan warga tersebut, Rabu (3/12). Dari hasil kunjungan lapangan tersebut terbukti telah terjadi pengalihan anak sungai kesamping kiri lokasi pembangunan atau samping kanan Eka Hotpital. Dimana anak sungai Sail I tersebut merupakan anak sungai yang tembus ke Hotel Asean yang ada di jalan Sudirman. Karena pengalihan anak sungai sail tersebut tanpa ada izin dari instansi terkait, maka anggota Komisi IV, Bapedalda dan Distako sepakat untuk menghentikan aktifitas pembangunan atas nama Indayanti hingga adanya penjelasan dari pihak pelaku pembangunan. “Karena ini tidak ada izin dari instansi terkait, kita sepakat akan menghentikan aktifitas pembangunan yang dilakukan oleh Indayanti,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Muhammadun yang didampingi Kepala Bapedalda dan jajaran Distako. Menurutnya, dengan pengalihan anak sungai Sail I dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang diinginkan, khususnya banjir. Apalagi kota Pekanbaru saat ini sangat rawan dengan genangan air dan banjir. "Jika anak sungai ini tertutup atau tidak terkendal lagi, maka kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya meluapnya air karena tidak ada saluran atau masalah mungkin akan menimbulkan masalah yang lebih parah," jelasnya. Sementara itu subdis bagian pengawasan Distako Pekanbaru, Syafruddin, mengungkapkan, sejauh ini izin yang diberikan kepada pihak Indayanti hanya sebatas penimbunan dan pembangunan pagar. Sementara itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih dalam proses. "Kita tidak mengetahui adanya pengalihan anak sungai oleh pihak pelaku pembangunan, sedangkan IMB juga masih kita proses sampai saat ini," ungkapnya mendukung penghentian pembangunan yang dilakukan Indayanti di Jalan Soekarno Hatta. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index