HASIL AUDIT BPK Ditemukan 37 Temuan Berpotensi Rugikan Negara

Pekanbaru – Dari audit yang dialakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terhadap APBD Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau ditemukan 37 temuan yang bisa diindikasikan sebagai kerugian Negara, kerugian di 11 kabupaten/kota plus Provinsi Riau itu mencapai Rp12,9 miliar.
Pernyataan itu diungkapkan kepala BPK Perwakilan Riau Zindar Kar Marbun saat menyerahkan hasil audit LKPJ Kepala Daerah tahun 2005 masing-masing kepada ketua DPRD Riau H Chaidir, ketua DPRD Bengkalis Riza Pahlefi, ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Marpoli dan wakil ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Hasanuddin Nasution di gedung DPRD Riau, Rabu. “Dengan penyerahan ini, dokumen yang kami serahkan ini menjadi dokumen public dan tidak menjadi rahasia lagi. Siapapun yang memintanya dipersilakan,” katanya. Ia mengatakan, dari tujuh objek pemeriksaan ada 37 temuan yang berpotensi menyimpan kerugian negara, pihaknya juga menemukan kekurangan penerimaan daerah yang mencapai Rp12,9 miliar. Kemudian pemborosan mencapai Rp14,1 miliar, efisiensi yang tidak efisien Rp468 juta dan efektifitas yang tidak efektif yang mencapai Rp11,8 triliun. Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak, ditemukan juga adanya indikasi tindan pidana seperti di Kabupaten Rohul adanya masalah yang tidak dilanjuti. “Hasil pemeriksaan yang kita laporkan ke Pemda Rohul ternyata tidak pernah ditindak lanjuti, dalam aturannya jika tidak dilanjuti pihak eksekutifnya bisa dikenakan pidana penjara 60 hari atau denda Rp500 juta,” tuturnya.

Berita Lainnya

Index