Pernyataan itu diungkapkan kepala BPK Perwakilan Riau Zindar Kar Marbun saat menyerahkan hasil audit LKPJ Kepala Daerah tahun 2005 masing-masing kepada ketua DPRD Riau H Chaidir, ketua DPRD Bengkalis Riza Pahlefi, ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Marpoli dan wakil ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Hasanuddin Nasution di gedung DPRD Riau, Rabu.
“Dengan penyerahan ini, dokumen yang kami serahkan ini menjadi dokumen public dan tidak menjadi rahasia lagi. Siapapun yang memintanya dipersilakan,” katanya.
Ia mengatakan, dari tujuh objek pemeriksaan ada 37 temuan yang berpotensi menyimpan kerugian negara, pihaknya juga menemukan kekurangan penerimaan daerah yang mencapai Rp12,9 miliar.
Kemudian pemborosan mencapai Rp14,1 miliar, efisiensi yang tidak efisien Rp468 juta dan efektifitas yang tidak efektif yang mencapai Rp11,8 triliun.
Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak, ditemukan juga adanya indikasi tindan pidana seperti di Kabupaten Rohul adanya
masalah yang tidak dilanjuti.
“Hasil pemeriksaan yang kita laporkan ke Pemda Rohul ternyata tidak pernah ditindak lanjuti, dalam aturannya jika tidak dilanjuti pihak eksekutifnya bisa dikenakan pidana penjara 60 hari atau denda Rp500 juta,” tuturnya.
HASIL AUDIT BPK Ditemukan 37 Temuan Berpotensi Rugikan Negara
Kiki
Rabu, 22 November 2006 - 10:26:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim