Hari Ini Tarif Baru Angkutan Kota Diberlakukan

PEKANBARU (RiauInfo) - Mulai hari ini Pemko Pekanbaru mulai memberlakukan tarif baru angkutan kota di Pekanbaru. Pemberlakukan tarif baru itu setelah adanya musyawarah antara Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Organisasi Angkutan Darat, perwakilan bus dan oplet, serta unsur muspida.

Tarif baru yang diberlakukan terkait naiknya harga BBM ini hanya untuk oplet dan bus kota saja. Sedangkan khusus untuk taksi belum diputuskan dan masih berlaku argo dengan harga lama sampai menunggu keputusan dari Pemko Pekanbaru. Tarif baru yang diberlakukan itu yakni Bus Kota yang tarif lama (umum) hanya Rp2.000 kini naik menjadi Rp 2.450, sementara untuk pelajar dan mahasiswa tidak mengalami kenaikan. Sedangkan untuk oplet yang tarif lama (umum) Rp 2.000 naik menjadi Rp 2.450, sementara untuk pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya Rp 1.000 kini menjadi Rp1.250. Walikota Pekanbaru Herman Abdullahy minta kepada para awak bus kota dan oplet untuk mematuhi tarif baru itu. Jika tidak mematuhinya akan ditindak tegas. Tindakan pertama adalah ditegur. "Tapi kalau tidak bisa ditegur, izinnya bisa dicabut," ungkap Herman.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index