Hari Ini, DPD PKS Serahkan Surat Pengunduran Haris Jumadi ke KPU

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah pihak DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan surat perihal pengunduran diri mantan anggotanya Haris Jumadi SE, hari ini Kamis (17/7) DPD PKS Kota Pekanbaru secara resmi menyerahkankan surat secara resmi ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Riau.

Seperti hal yang dikatakan Ketua DPD PKS Kota Pekanbaru Dian Sukheri kepad Riau Info. Menurutnya, setelah penyerahan surat resmi ke KPU ini, akan ada tahapan lainnya yang mesti dilewati, yakni walikota serta Gubernur Riau untuk disetujui. Setelah itu, baru akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap orang yang telah ditunjuk pihak DPD PKS. Saat ditanyakan tentang nama Hj Nurlaini yang disebut-sebut sebagai bakal pengganti Haris, Dian hanya mengatakan bisa jadi. Karena segala sesuatunya bergantung kepada partai. Selain itu juga ada verifikasi KPU tentang sejumlah persyaratan, paparnya. Hanya berdasarkan mekanisme yang ada, Hj Nurlaini yang nomor urut 3 setelah Haris pada pemilihan legislatif lalu, lebih berhak. Lebih lanjut, Dian Sukheri tidak bisa memastikan kapan PAW akan dilaksanakan. Katanya, setelah proses selesai, PAW akan secepatnya dilaksanakan dan tak ingin menunda-nunda lagi. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index