Harga Minyak Goreng Melambung Lagi

PEKANBARU (RiauInfo) - Kebijakan Menteri Keuangan memberlakukan Pajak Ekspor (PE) terhadap CPO hingga 6,5 % menjadi alasan bagi sejumlah produsen CPO di Riau untuk tidak menyetor CPO ke produsen minyak goreng Riau yakni, PT. BKR. Akibatnya, harga minyak melambung lagi menjadi Rp.8.000-8.500/kg di pasaran.

“Sudah ada laporan dilapangan, kini harga minyak goreng di pasar sekitar 8.000 rupiah /Kg-nya,” ujar Henri Rustam selaku Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Riau di kantornya menjawabRiauInfo Senin (25/6) di Pekanbaru. Menagggapi banyaknya Perusahaan yang belum menyetor CPO ke Produsen minyak Goreng dalam hal ini PT. BKR, Henri mengatakan, karena mereka melihat keputusan menteri Keuangan menaikkan PE pada 20 juni lalu, mereka menahan menyetor CPO. Padahal selama OP berjalan, lanjut Henri, minyak goreng hasil olahan PT.BKR untuk Riau baru 700 ton yang beredar di pasaran. ”Kami akan mengumpulkan pihak perusahaan penyetor serta PT.BKR dan akan mencoba merembukkan lagi masalah ini,” terang Henri. Menurut data Disperindag, kebutuhan minyak goreng Riau diajukan Disperindag 3100/bulan belum terpenuhi. Namun saat ini, stok di PT.BKR untuk diolah hanya 2300 ton. Dari 18 perusahaan yang bertanggung jawab menyetorkan CPO-nya, menurut Henri yang baru menyetor, PT.PN V, PT.PN III.(Surya)

Berita Lainnya

Index