Hakim Putuskan Sidang Pilkada Inhil Rabu Mendatang

PEKANBARU (RiauInfo) - Majelis Hakim akan mengambil keputusan sidang sengketa Pilkada kabupaten Indergiri Hilir pada Rabu 29 Oktober mendatang. Sidang hari ini, Senin (27/10) hanya berlangsung singkat dengan agenda serah-terima kesimpulan pihak termohon KPUD Inhil kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. 

Syamsudin Daeng Rani SH sebagai pengacara pasangan Jisyamsu kepada RiauInfo mengatakan, selain proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, pihaknya juga sedang mangajukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan hari ini. Sedangkan sidang perkara pidana Pilkada Inhil itu juga sedang berjalan di PN Tembilahan saat ini. Anggota Majelis Hakim yang terdiri dari Damdam Bachtiar, Sjofian Mochammad, Marthen P.Thosuly dan Gatot Supramono menerima kesimpulan sidang dari kuasa Hukum KPUD Inhil hari ini. Dengan demikian, Majleis Hakim telah mendengarkan pernyataan ke dua belah pihak yang bersikukuh dengan pembelaan mereka masing-masing. Sehingga Majelis Hakim melanjutkan sidang dengan agenda keputusan pada Rabu 29 Oktober tersebut.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index