Hadiah Natal, 115 Napi Nasrani Mendapat Remisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam rangka merayakan Hari Natal, sebanyak 115 narapidana beragama Nasrani di Lepas Pekanbaru mendapatkan remisi. Jumlah remisi yang diberikan bervariasi, paling banyak 2 bulan dan paling sedikit sebanyak 15 hari.

Remisi kepada para narapidana nasrani itu diberikan tanpa melalui acara seremonial. Remisi langsung diberikan kepada masing-masing narapidana. Satu diantara narapidana langsung mendapatkan bebas murni. Kepala Seksi Bina Narapidana Lapas Pekanbaru, Rudi Sarjono dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (25/12) menyebutkan remisi selama 2 bulan diberikan kepada 2 narapidana, satu diantaranya langsung mendapat bebas. Narapidana yang mendapatkan bebas murni tersebut yakni Pormer Silalahi yang langsung menyambut gembira kebebasannya. Dia menyebutkan setelah bebas dia akan merubah dirinya, dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.(Ad)

Berita Lainnya

Index