Guru Tak Datang Akan Dipotong Tunjangan Daerahnya

PEKANBARU (RiauInfo) - Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru, Hermanius mengakui adanya ketidakseragaman masuk pertama sekolah antara kabupaten/kota di Riau. Tapi yang terpenting adalah jumlah belajar sekolah harus genap 204 hari selama satu tahun, sesuai dengan jumlah kalender pendidikan. Karena jika tidak, Dinas Pendidikan tidak akan mengizinkan sekolah tersebut melaksanakan ujian. 

Namun untuk Kota Pekanbaru, seluruh jadwal masuk sekolah antara negeri maupun swasta disamakan, yakni pada tanggal Sabtu (11/10) mendatang, katanya saat dijumpai di ruang kerjanya Kamis (9/10). Menurut Hermanius, kenapa hari Sabtu dijadikan jadwal pertama masuk sekolah. Hal ini dimaksudkan agar para murid dan guru dan para staf lainnya bisa memanfaatkan halal bi halal bersama, termasuk melaksanakan kegiatan lokal dari sekolah. Sedangkan untuk hari Senin (13/10) adalah masa efektif jadwal belajar belajar. Jadi, tidak ada lagi dipergunakan kegiatan lain selain belajar mengajar, jelasnya. Sebagai konsekwensinya, pihak Disdikpora Kota Pekanbaru akan memantau dari sekolah ke sekolah. Jika nantinya ditemukan ada guru yang tidak masuk tanpa alasan, maka akan diberikan sangsi tegas. Tindakan yang diberikan selain teguran secara tertulis, juga akan dipotong uang tunjangan daerah satu setengah hingga empat persen dari total penerimaan Rp1.500 perbulan. Langkah ini menurutnya bukanlah main-main. Sebab oknum guru yang terdaftar namanya dengan tapa alasan kehadiran maka akan langsung diserahkan ke Pemko untuk diserahkan proses pemotongan gajihnya. Sedangkan hasil pemotongan tunjangan tersebut, akan dikembalikan lagi ke khas daerah.(muchtiar)

Berita Lainnya

Index