Guru SD Laporkan Penyelewengan Kepseknya ke DPRD

PEKANBARU (RiauInfo) - Sumirdawir, guru kelas SD 016 Tampan Rabu (17/6) datang ke DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya sendiri Zulkarnaen SPd.

Bukan hanya itu, sang kepala sekolah tersebut juga disebut melakukan perselingkuhan dengan salah satu guru yang ada di sekolah itu. Namun kedatangannya ke dewan tersebut sepertinya harus pulang tanpa jawaban, karena anggota komisi III yang membidangi masalah pendidikan ini satupun tidak ada di tempat. Sedangkan Ketua Komisi III M Padri AR sedang sakit. Namun semua itu, tidak menyurutkan niatnya untuk mengadukan ke dewan. Katanya besok Kamis, akan kembali mengadukan dan menyerahkan bukti penyelewengan langsung kepada anggota komisi terkait. Sebelum meninggalkan gedung dewan, Sumirdawir sempat menceritakan sedikit permasalahannya, serta menyerahkan beberapa lembar bukti penyelewengan yang dilakukan sang kepala sekolah tersebut kepada para wartawan. Namun meski demikian, ia menolak menceritakan lebih jauh. Katanya, setelah dirinya bertemu dengan anggota dewan yang berwenang, akan membeberkan semuanya. Bahkan katanya, sang kepala sekolah yang sudah mengetahui niatnya ini akhirnya memindahkan dirinya ke SD 026 tanpa alasan jelas. Ketika dikonfirmasikan kepada Ketua Komisi III M Padri AR, Rabu (18/6) mengaku belum tahu. Namun rencana kedatangan Sumirdawir yang akan kembali datang kedewan untuk mengadukan permasalahan ini secara langsung akan dinantinya. Saat ditanya tentang sikap dewan terkait niat dari laporan sang guru itu, Padri berjanji akan menindaklanjuti dan mengecek kebenarannya. Jika terbukti kasus penyelewengan dan perselingkuhan tersebut pihaknya akan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing kepala sekolah. Katanya, ia khawatir, jangan-jangan kasus penyelewengan seperti ini juga terjadi di sekolah lainnya. Lebih lanjut, M Padri AR mengharapkan kepada masing-masing kepala sekolah atau pun guru, jangan sampai ada hak-hak siswa untuk menikmati pendidikan terhalang karena anggaran yang diselewengkan. Begitu juga hendaknya dengan pihak yang melakukan pengawasan agar lebih ketat dan teliti lagi untuk menghindari praktek kecurangan. Disisi lain, ketika dikonfirmasi hal ini kepada kepala sekolah bersangkutan Zulkarnaen SPd melalui telepon seluler, ia membantah akan rencana pengaduan tersebut. Bahkan kata sang kepala sekolah tersebut, jangan percaya karena guru yang berniat mengadukan penyelewengan anggaran itu sering membikin masalah. Tidak dijelaskannya masalah seperti apa yang dimaksudnya. Yang jelas katanya itu hanya mengada-ngada. Lalu siapa yang benar, kita tunggu saja setelah tindaklanjut dari pihak terkait.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index