Gubri : Kita Hormati Hasil Audit BPK-RI Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, SE.MP secara tegas mengatakan sangat menghormati keputusan seluruh hasil audit oleh BPK-RI Pekanbaru yang disampaikan didalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau di Kantor DPRD Riau, Senin (2/7). Karena hasil audit ini dapat dijadikan bahan untuk dapat mengevaluasi dan mendorong perbaikan manajemen keuangan di masing-masing daerah.

"Saya sangat menghormati hasil audit dari BPK-RI Pekanbaru. Semuanya akan dievaluasi bersama terhadap apa-apa yang telah sudah kita lakukan dengan baik, atau perlu kita pertahankan atau kita tingkatkan hal yang barangkali memerlukan perbaikan," ujar Rusli kepada wartawan usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau di Kantor DPRD Riau, Senin 92/7). Menurut Rusli, sehubungan dengan hasil tersebut. Maka hal yang perlu dilakukan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Bahwa didalam laporan hasil pemeriksaan tersebut terdapat masalah material dan atau catatan hasil pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian. "Semuanya memerlukan perhatian dari semua pihak eksekutif. Agar hal ini dapat kita perbaiki dalam menciptakan spirit dan semangat pemerintah dalam menciptakan good goverment. Hal inilah menjadi komitmen kita secara bersama," pintanya. Terangnya lagi, sesuai dengan Undang-undang No 15 tahun 2004 menyetakan bahwa pejabat wajib menindak lanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan wajib memberikan jawaban atau penjelesan kepada BKP-RI Pekanbaru. Tindak lanjut tersebut yang telah disampaikan kepada BPK-RI, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. "Berdasarkan hal itu, diharapkan pemerintah daerah masing-masing selama 60 hari dapat memfolloup dengan melakukan perbaikan dan pertanggungjawaban. Saya minta kepada seluruh dinas satuan kerja yang ada atas laporan yang telah diberikan ini dapat memperhatikan dengan baik dan cermat," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index