Gubri : Diminta Lembaga Penyiaran Dapat Cerdaskan Masyarakat

EKANBARU (RiauInfo)- Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, SE, MP meminta lembaga penyiaran dapat mencerdaskan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan informasi Komunikasi dan Kesatuan Bangsa Provinsi Riau Said Amir Hamzah SKM, disela membuka pelaksanaan Sosialisasi Migrasi Sistem Penyiaran Analog ke Digital di Hotel Mutiara Mardeka Hotel, Pekanbaru Kamis (5/7).

Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh Departemen Komunikasi Informasi Republik Indonesia (Depkominfo RI). Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya bahwa suatu informasi telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi komoditas penting kehidupan bangsa dan negara. Banyaknya lembaga penyiaran seperti TV dan Radio pada saat ini cukup menggembirakan. Hal ini tentu merupakan peluang dan kesempatan kepada semua masyarakat untuk mengetahui informasi penting. Dengan banyaknya lembaga peyiaran, secara otomatis perkembangan informasi yang didapat masyarakat semakin bertambah. Tetapi seharusnya lembaga penyiaran mempunyai landasan yuridis. Sehingga mengacu kepada peraturan pelaksana lembaga penyiaran yang mengacu kepada Undang-undang nomor 32 pasal 5 tahun 2002.UU inilah yang sangat diperlukan untuk disosialisasikan kepada masyarakat. "Tapi sangat kita sayangkan, masih rendahnya sifat saling hormat-menghormati terhadap nilai-nilai agama. Pada dasarnya lembaga penyiaran itu dapat mencerdaskan suatu masyarakat, yang tahu akan informasi dunia luar," pintanya. Terlebih lagi untuk daerah (Riau), lembaga penyiaran harus mendukung terhadap program yang telah dibuat Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga mampu mencerdaskan masyarakat yang ingin membangun Riau kedepannya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index