Gubri Akan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban

PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam waktu dekat ini Gubernur Riau HM Rusli Zainal akan menyampaikan laporan pertanggjungjawaban tahunannya. Hal ini berkaitan dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2006. 
Sekdaprov Riau HR Mambang Mit kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, saat ini Pemprov Riau sedang melakukan penyusunan laporan pertanggunjawaban tersebut. "Sebelum laporan pertanggunjawaban itu dilaporkan, kami memang terlebih dahulu menyusun dulu AKIP/LAKIP sebagai landasan awal sebelum LKPj disampaikan," ujarnya lagi. LKPj ini disampaikan sesuai ketentuan perundangan. Jika menurut ketentuannya, sesuai dengan UU 32 tahun 2004, LKPj kepala daerah disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Jika mengacu pada aturan tersebut, maka LKPj gubernur paling lambat akan diajukan sekitar bulan Juli 2007 mendatang. "Namun begitu penyampaian laporan bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index