Gubernur Setujui Konser Ungu di Jalan Gajah Mada

PEKANBARU (RiauInfo) - Konser Ungu bertema religius yang akan menggunakan lapangan masjid Agung An-Nur masih dalam sengketa dengan berbagai pihak. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia wilayah Riau. Sedangkan sekretariat masjid Agung mengaku hanya mengikuti kehendak dari Pemprov Riau. 

Menurut H. Asyaari Nur yang manjabat kepala Divis Usaha masjid, sekretariat masjid jauh hari telah menyatakan bersedia jika halaman masjid digunakan sebagi tempat pertunjukan itu. Namun karena adanya kesalahan persepsi dari berbagai kalangan, MUI Riau dan termasuk dari jamaah masjid sendiri, maka konser itu sampai saat ini masih dalam pembicaraan kedua belah pihak. "MUI Riau telah mengeluarkan surat penolakan terhadap acara itu. Sekretariat masjid hanya bisa minta pendapat kepada gubernur. Sedangkan gubernur menyetujui jika acara itu bernuansa Islam seperti Tausiah, lomba adzan dan sebagainya yang Islami. Sementara ini gubernur juga menyetujui usulan tempat Tausiah Konser itu dialihkan ke jalan Gadjah Mada,"ujar Asy'ari kepada wartawan, Jumat (12/09) di Pekanbaru. Badan Pengelola Masjid (BPM) Agung An-Nur sendiri mengaku tidak mendapatkan keuntungan besar dalam acara tersebut. Menurut Asy'ari, BPM An-Nur hanya menerima uang kebersihan senilai Rp.5 juta dari pihak penyelenggara, PT.Elsa Algisa. Dalam surat yang diedarkan BPM An-Nur, segala kegiatan diluar tausiah seperti berbagai macam lomba adzan, tetap dilangsungkan di halaman masjid. Sedangkan tausiah yang diselingi lagu religi dari grup Ungu akan dipindahkan lokasinya ke jalan Gajah Mada. Surat edaran itu langsung ditandatangan oleh Kepala Divisi Usaha BPM An-Nur, Drs.H.Asy'ari Nur,SH.MM di kantornya.(Surya)


Berita Lainnya

Index