GUBERNUR BUKA SISTEM BARU Drop Box Mudahkan Warga Bayar Pajak

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemerintah telah menerapkan sistim Drop Box untuk kemudahan penyerahan Surat Pemberitahuan (SPt) pajak mulai tahun ini. Gubernur Riau HM Rusli Zainal secara langsung meresmikan penggunaan Drop Box untuk wilayah Riau, Rabu (4/03/2009) ini di kantor pajak Pekanbaru. 

Sistim Drop Box menerapkan cara penyerahan SPt pajak penghasilan (PPh) melalui kotak surat laporan yang ditempatkan di berbagai tempat. Sehingga keberadaan Drop Box itu akan bisa dijumpai di tempat-tempat umum seperti bank, plaza dan perkantoran pemerintah lainnya. "Jadi sistim ini baru kita terapkan pada tahun ini di seluruh Indonesia. Secara bertahap, saat ini kita dalam sosialisasi. Dalam waktu dekat masyarakat Riau khususnya akan mudah melakukan penyerahan SPtnya di berbagai tempat yang kita sediakan,"jelas Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, I Gede Gusti Suardjana, Rabu (4/03/2009) di Pekanbaru. Acara peresmian penggunaan Drop Box Pajak yang berlangsung di kantor pajak Pratama Pekanbaru tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Walikota Pekanbaru dan sejumlah pejabat Muspida Provinsi Riau. Selain gubernur Riau, sejumlah pejabat tersebut juga secara langsung melakukan penyerahan SPt Pajak PPh mereka melalui Drop Box yang berwarna kuning tersebut. "Setiap Drop Box nantinya akan ada seorang petugas kantor pajak yang melayani tanda terima penyerahan SPt Pajak,"ungkap Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, I Gede Gusti Suardjana.(Surya)

Berita Lainnya

Index