Greenpeace Protes Penahanan Aktivitas Anti Perburuan Paus

JAKARTA (RiauInfo) – Aktivis Greenpeace hari ini melakukan protes atas penahanan aktivis anti pemburuan paus Greenpeace Jepang, yang dikenal sebagai “Tokyo Two”, sejak tahun 2008, sambil membawa spanduk menuntut keadilan bagi mereka dan mengantarkan surat kepada Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia.
Aktivis Greenpeace akan melakukan protes di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta setiap hari dalam minggu ini, menuju proses persidangan yang akan dilakukan minggu depan. Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menyatakan bahwa Pemerintah Jepang melakukan pelanggaran berbagai hak asasi manusia yang telah disepakati secara internasional dengan melakukan penahanan terhadap dua aktivis Greenpeace yang berhasil mengungkap kasus korupsi besar dalam program pengelolaan paus Jepang. Junichi Sato dan Toru Suzuki, atau kerap disebut “Tokyo Two”, akan menjalani persidangan pada 15 Februari mendatang, dan pada Desember lalu Komisi Kerja untuk Penahanan Semena-mena UNHRC menginformasikan kepada Pemerintah Jepang bahwa mereka telah melanggar HAM kedua orang itu. “Junichi dan Toru bertindak atas nama kepentingan publik untuk membongkar skandal yang melibatkan korupsi dari program paus yang didanai oleh uang pembayar pajak Jepang. Sekarang sangat jelas bahwa pelanggaran HAM bukan hanya menurut Greenpeace, tetapi juga menurut badan resmi PBB,” tegas Arif Fiyanto, Jurukampanye Greenpeace Asia Tenggara. Komisi kerja itu menyatakan bahwa Sato dan Suzuki telah bertindak atas dasar kepentingan publik yang lebih besar saat melakukan pengungkapan kejahatan di dalam industri paus yang didanai oleh pembayar pajak. Kedua orang ini juga sudah menyatakan bersedia bekerja sama dengan polisi dan jaksa dalam pengungkapan kasus korupsi ini, tetapi pemerintah dalam penahanan keduanya tidak memasukkan informasi penting seperti detail aktivitas mereka sebagai aktivis lingkungan, hasil investigasi yang telah mereka lakukan, bahkan bukti-bukti yang dikumpulkan keduanya yang sebenarnya sangat membantu yang berwenang melakukan investigasi.(ad)

Berita Lainnya

Index