Greenpeace Desak KPK Periksa Kembali MS Kaban

JAKARTA (RiauInfo) - Greenpeace hari ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban yang baru saja memberi ijin pada 14 perusahaan untuk membabat lebih dari 100.000 hektar hutan di Riau.
Dalam aksinya di Kantor KPK di Jakarta, Greenpeace menyerahkan satu aktivis yang mengenakan topeng MS Kaban untuk diperiksa KPK. Selain Kaban, Greenpeace juga “menyerahkan” Gubernur Riau Rusli Zainal. Sementara dua aktivis yang mengenakan topeng Presiden dan Wakil Presiden RI hanya berdiri menyaksikan penyerahan itu. “Sebagian besar dari 14 perusahaan ini pernah diperiksa Kepolisian terkait kasus illegal logging pada 2007, yang hasilnya satu bupati telah ditahan. Tetapi secara misterius kasus ini dihentikan polisi pada Desember tahun lalu. Sekarang di masa Pemilihan Umum, perusahaan yang sama malah diberi ijin untuk melakukan penebangan lagi oleh Kaban, meski telah ditentang pemerintah Daerah. Fakta-fakta ini mengindikasikan Kaban terlibat dalam situasi yang sarat dengan nuansa korupsi ini,” ujar Zulfahmi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. Pekan lalu Menhut mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT), memberi ijin pada 14 perusahaan, sebagian besar dimiliki oleh APP (Sinar Mas Group) untuk membabat lebih dari 100.000 hektar hutan untuk kepentingan industri pulp and paper. “Saat ini hutan di Riau sudah sangat terancam oleh industri Pulp and Paper. Pengeluaran RKT oleh Kaban ini menambah besar ancaman untuk hutan yang masih tersisa. Apalagi mengingat mayoritas hutan ini berada di lahan gambut yang tinggi kandungan karbonnya, kebijakan ini akan menambah parah emisi gas rumah kaca Indonesia dari deforestasi,” Zulfahmi menambahkan. Kebijakan ini juga bertolak belakang dengan komitmen yang dilontarkan di forum Internasional oleh Presiden Yudhoyono pada pertemuan G8 di Jepang 2008, untuk mengurangi emisi rumah kaca Indonesia sebesar 50 persen pada 2009, dan 75 persen pada 2012. Sejak melontarkan komitmen ini, SBY hanya diam menyaksikan pemerintahannya secara aktif memperparah emisi Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan eksploitasi lahan gambut dan memberi ijin untuk menghancurkan hutan lebih banyak lagi. "Pak Presiden, jangan hanya menyaksikan, bertindaklah untuk menghentikan itu. Buatlah tindakan untuk mengurangi emisi dan perintahkan penghentian sementara penebangan hutan (moratorium), sebelum menghadiri pertemuan perubahan iklim yang sangat penting di Kopenhagen Desember mendatang,” Bustar Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara menyimpulkan.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index