Gramedia Sanggah Lakukan Rekayasa Karcis Parkir

PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Gramedia menyangkal tentang adanya penipuan atau penyelewengan dalam bentuk karcis parkir seperti yang diadukan beberapa pengunjung. Hal ini berawal dari terdapatnya bukti karcis bulan Maret dengan harga 500 rupiah kemudian dirubah dengan tulisanan spidol seharga 1000 rupiah. 

Menurut Ilham Purnama Bahagia, supervisor Penjualan Gramedia ini adalah kekeliruan yang mesti diluruskan. Ia mengakui tentang adanya karcis yang berubah harga dari 500 kemudian berubah menjadi 1000 rupiah dengan cara mengganti angka 5 menjadi 1 lalu menambah angka 0 menjadi tiga. Hal ini katanya, sudah ada pada bulan Februari lalu. Kronologisnya sendiri berawal saat pihak pengelola parkir mengeluhkan pengunjung yang tidak terlalu ramai, khususnya pada bulan Desember dan Januari lalu. Setelah itu pihak parkir mengusulkan kepada Dispenda agar tarif parkir roda dua dinaikkan dari 500 ke 1000 rupiah, roda empat 1500 menjadi 2000 rupiah. Usul ini diterima. Jadi sejak awal Pebruari telah terjadi perubahan tarip parkir seperti saat ini. Dari perubahan itu ternyata masih banyak sisa blok karcis pada tarip lama 500 rupiah. Tidak diketahuinya blok karcis yang tersisa, katanya. Yang jelas ungkapnya, sisa itu dimanfaatkan lagi sebagai tiket parkir baru dengan cara merubah dari 500 menjadi 1000 rupaih dengan tulisan spidol. Hal ini kata Ilham sudah diketahui oleh pihak Dispenda. "Bagaimana mungkin kami melakukan penipuan atau penyelewangan dalam bentuk karcis sedang karcis tersebut Dispenda yang membuat dan menyimpan. Lalu hasil penjualan pun dilaporkan setiap hari ke sana, termasuk dengan karcis lama yang masih yang kini dipermasalahkan juga diketahui Dispenda," paparnya kepada RiauInfo. Justru saat ini pihak Gramedia menyayangkan kepada Dispenda tentang izin diperbolehkannya menggunakan karcis tarif lama tersebut. Mestinya saat diperbolehkan didukung dengan surat keterangan agar bisa kami beritahukan kepada pengunjung. Saat ditanya apakah surat keterangan tentang izin tersebut benar-benar sudah dipinta. Ilham dengan tegas mengatakan, hal itu sudah dimintanya seiring dengan diberikannya izin menggunakkan karcis tarif lama tersebut, bahkan hingga permasalahan ini timbul. Ditambahkannya, pihaknya tadi siang pukul 01.00 Wib telah menelpon kepada Dispenda termasuk juga meminta surat diizinkannya menggunakkan karcis lama tersebut. Namun bagaimana pun meski sudah adanya izin secara lisan dari Dispenda Wakil Ketua Komisi II H SE MM tetap menyayangkan kenapa ini bisa terjadi. Karena ini mengingat prosudural, izin tulisan tetap harus diperlukan sebagai tanda bukti. Apakah dengan mengatakan sudah ada izin lantas dibenarkan. Secara aturan jelas salah, sanggahnya tegas. Selain itu, Haris Jumadi yang dihubungi lewat ponsel pun menyesalkan sisa blok karcis yang masih digunakan. Karena hal ini sangat mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. "Kita tidak mempermasalahkan tarip parkirnya. Tapi kita bicara soal prosedur atau hukum. Karena semuanya harus dipertanggung jawabkan. Apa lagi hal seperti ini kan bisa aja tidak masuk laporan, protesnya.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index