Giliran Duri Ditetapkan KLB Flu Burung

PEKANBARU (RiauInfo) - Kota Duri saat ini telah ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung, menyusul Inhu, Kampar dan Pekanbaru yang lebih dahulu ditetapkan sebagai KLB. Dengan demikian, kini sudah 4 daerah di Riau yang ditetapkan sebagai KLB Flu Burung.

Ditetapkannya Duri sebagai KLB Flu Burung setelah salah seorang warganya yakni Muhammad Nabih (31) dinyatakan positif terkena flu burung. Muhammad Nabih meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di ruang isolasi RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, akibat flu burung tersebut. Kepala Sub Dinas Kesehatan dan Gizi Disnas Kesehatan Riau Burhanuddin Agung kepada wartwan mengatakan dengan telah ditetapkannya Duri sebagai KLB Flu Burung, maka penanganan masalah flu burung di kota tersebut akan dilakukan secara lebih maksimal lagi. Menurut dia, penanganan masalah flu burung tidak tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi masyarakat juga dituntut peran sertanya. "Masyarakat harus lebih proaktif lagi melaporkan ke instansi terkait jika menemukan hal-hal yang ada indikasi ke arah flu burung," jelasnya. Misalnya, kata Burhanuddin lagi, jika masyarakat menemukan ada unggas yang tiba-tiba mati tanpa diketahui penyebabnya, jangan ragu-ragu melaporkan ke instansi terkait. "Laporan tersebut pasti akan segera direspon dalam upaya memerangi flu burung tersebut," tambahnya lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index