GERBED Kembali Tuntut Kasus Sengketa Lahan

PEKANBARU (RiauInfo) - Tuntutan penyerobotan lahan kembali digelar oleh massa Gerakan Rakyat Riau Berdaulat (Gerbed) di Mapolda Riau, Pekanbaru Kamis (17/04). Selain berorasi perwakilan massa lainnya memberikan laporan tuntutan yang pada aksi Senin (14/04) lalu sempat ditangguhkan penyerahaannya.

Massa menilai PT.Duta Palma group sebagai perusahaan yang telah melakukan perampasan tanah, pembakaran hutan dan lahan serta pencemaran lingkungan dengan total 8.880 Hektar lahan. Massa terdiri dari utusan Serikat Tani Riau (STR), Kelompok Advokasi Riau (KAR), Eksekutif Daerah WALHI Riau, KALIPATRA, JIKALAHARI, LBH-YLBHI Pekanbaru, Kantor Bantuan Hukum (KBH) Riau, Serikat Mahasiswa Riau (SeMaR) dam PW.Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Riau. Tuntutan agar pihak terkait segera menuntaskan kasus penyerobotan lahan kelompok tani di Desa Kuala Mulia Kecamatan Desa Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh PT Banyu Bening Utama dan PT Bertuah Aneka Yaksa juga masuk dalam aksi ini. Menurut massa, kedua perusahaan tersebut melanggar ketetapan status quo yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Inhu. Karena itu mereka meminta Polda segera mengusut aktifitas perusahaan yang berada di atas areal yang dialokasikan sebagai sarana produksi masyarakat melalui Bupati Inhu terhadap pemberian izin membuka lahan kepada kelompok tani Subur Kuala Mulia di areal seluas 2.000 hektar tersebut. Massa diterima oleh Kasat Dalmas Polda Riau AKBP EP Sirait. Pernyataan sikap mereka juga diterima oleh EP Serait dan berjanji akan segera menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa kepada atasannya. Pernyataan ini membubarkan massa dengan tertib.(Surya)


Berita Lainnya

Index