Gajian Bulan Ini, PNS Terima Rapel Kenaikan Gaji Sejak Januari

PEKANBARU (RiauInfo) - "PNS juo nan ka iyo!". Mungkin begitulah ucapan masyarakat awam terhadap besarnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PNS. Bahkan bulan ini para PNS di Riau akan menerima rapel kenaikan gaji sebesar 20 persen yang terhitung sejak Januari lalu.

Ini artinya, bulan ini para PNS akan menerima gaji hampir dua kali lipat. Kepastian menerima rapel kenaikan gaji itu disampaikan Kepala Biro Keuangan Pemprov Riau, T Razmara kepada wartawan di Pekanbaru. Untuk membayar gaji beserta rapel kenaikan gaji itu diambil langsung dalam belanja pegawai yang telah dianggarkan di APBD 2008. "Jadi pembayaran gaji beserta rapel tersebut tidak akan memberatkan APBD Riau," jelasnya. Kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen merupakan keputusan pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan para PNS. Bahkan tidak hanya PNS saja yang gajinya dinaikkan, juga TNI, Polri serta para hakim. Kenaikan itu mulai diberlakukan sejak 1 Januari lalu. BAgi Riau sendiri, menurut Razmara, keputusan pemerintah pusat menaikkan gaji PNS tidak memberatkan anggaran. Sebab meski diambil dari APBD Riau, kenaikan gaji itu sudah ada pos anggarannya. "Seandainya tidak cukup, bisa diajukan pada APBD Perubahan," tambah dia lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index