Gaji Guru Kontrak di Kampar Disunat

PEKANBARU (RiauInfo) - Sudah gajinya kecil, disunat lagi. Hal itu dialami oleh sejumlah guru kontrak yang bertugas di sejumlah sekolah di Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar. 
Para guru tersebut disunat gajinya sebesar Rp50 ribu per bulan per orang. Uniknya pihak Cabang Dinas Dikpora setempat yang menyunat gaji para guru kontrak itu punya alasan untuk keperluan uang keamanan. Belum diketahui benar tidaknya alasan uang keamanan tersebut, yang jelas para guru tersebut sangat keberatan dengan penyutanan tersebut. "Kami tidak bisa menerima perlakuan ini, tolong duit kami dipulangkan," ujar Mi salah seorang guru SD di Kasikan. Menurut dia, penyunatan itu dilakukan saat para guru yang hanya mendapat gaji sebesar Rp900 ribu perbulan itu menerima gaji rapel untuk empat bulan. Seharusnya mereka mendapatkan Rp3,6 juta, tapi kenyataannya mereka hanya menerima Rp3,4 juta. Saat menerima gaji secara tidak utuh itu, tentunya membuat heran, kemana uang Rp200 ribu lagi raibnya. "Saat kami tanyakan ke pihak Cabdis Dikpora, mereka bilang gaji kami dipotong Rp50 ribu perorang perbulan," ujarnya. Anehnya saat ditanya kenapa uang tersebut dipotong, pihak Cabdis Dikpora Tapunghulu mengatakan uang tersebut digunakan untuk uang keamanan. "Mereka bilang untuk membayar polisi yang mengawal uang dari Bangkinang," tambahnya. Ini tentunya tidak masuk akal. Hanya untuk membawa uang gaji guru honor saja harus dikawal pihak polisi. "Lagi pula tidak mungkin untuk mengawal pembawa gaji polisi dibayar semahal itu. Di Tapunghulu saja jumlah guru kontrak mencapai puluhan orang," ungkapnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index