FNPRRO Dideklarasikan

news178Pekanbaru – Setidaknya hampir 7.000 orang massa dari berbagai suku di Riau menghadiri deklarasi Forum Nasional Perjuangan Rakyat Riau untuk Otonomi Khusus (FNPRRO). Hujan lebat yang mengguyuri acara pelantikan tidak membuat masa masyarakat Riau yang hadir dalam acara itu bubar, mereka dengan khusyuk mendengar orasi yang disampaikan berbagai kalangan. Deklarasi juga dihadiri tokoh-nasional seperti Ryass Rasyid dan anggota DPD RI dari Papua Max Demetau, Muhammad Adnan dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Malik Raden (NAD), Nuzran Johar (Sekretaris Forum DPD se-Sumatera) dan Idis Zainai dari Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan tiga perwakilan dari DPD masing-masing Max Demetau, Muhammad Adnan dan Nuzron Johar didaulat untuk menyampaikan orasi politik dan memberikan semangat masyarakat Riau untuk merebut otonomi khusus. Orasi juga disampaikan tokoh-tokoh Riau dari berbagai etnis seperti Melayu, Jawa, Minang, Batak, China, Bugis, Banjar dan sebagainya dan intinya perwakilan etnis menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Riau untuk mendapatkan status otonomi khusus. Max Demetau mengatakan, dengan kekayaan alam yang diberikan oleh Riau selama ini, sudah sewajarnya pemerintah pusat memberikan status otonomi khusus kepada Riau. Senada dengan Max, tokoh nasional Ryass Rasyid mengatakan, pemerintah pusat harus bersikap bijak terhadap Riau dengan memberikan status otonomi khusus. Sebab kekayaan yang dimiliki daerah itu, ternyata sebanding dengan kenyataan yang ada. “Ini adalah kesempatan yang tepat bagi pemerintah pusat untuk memberikan yang terbaik kepada rakyatnya khususnya rakyat Riau,” tuturnya. Sementara ketua FNPRRO Hj Maimanah Umar mengatakan, otonomi khusus adalah kewenangan yang seluas-luasnya bagi Riau untuk mengatur, mengelola dan mamanfaatkan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Riau. “Prinsip otonomi khusu tetap dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Maimanah yang juga anggota DPR RI dari Riau. Kewenangan secara luas yang kemudian dimaknai sebagai sebuah kekhususan bagi Riau adalah syarat wajib untuk pemerataan dan peningkatan pembangunan di segala bidang. Status kekhusan ini mendesak untuk segera direalisasikan mengingat ketertinggalan Riau pada berbagai bidang di banding dengan provinsi lain di Indonesia. Padahal Riau telah menyumbangkan devisa terbesar bagi pemerintah pusat, sumbangan devisa ini bersumber dari hasil kekayaan alam selama hampir setengah abad. Pelantikan anggota FNPRRO dilakukan oleh mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen (Purn) H Syarwan Hamid yang juga merangkap sebagai ketua tim formatur FNPRRO. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Syarwan Hamid ditengah hujan lebat yang mengguyur tempat acara, meskipun begitu anggota yang dilantik dan masyarakat yang menyaksikan acara tidak bergerak sedikitpun meninggalkan tempat acara.
 

Berita Lainnya

Index