Fiskal Diberlakukan, Harga Barang Impor di Pasar Bawah Merangkak Naik

PEKANBARU (RiauInfo) - Berberlakuan fiskal terhadap masyarakat Riau yang akan berpergian ke Malaysia atau Singapura berpengaruh besar terhadap harga barang-barang impor yang dijual di Pasar Bawah. Kini harga barang-barang impor itu sudah mulai merangkak naik. 

Naiknya harga-harga barang impor itu, karena umumnya para pedagang di Pasar Bawah terpaksa membeli kepada pihak ketiga. Sebelum pemberlakuan fiskal, para pedagang itu membeli langsung barang-barang impor tersebut kepada produksennya yang ada di Malaysia dan Singapura. "Kini kami tidak mungkin lagi pergi ke Malaysia atau Singapura untuk membeli barang-barang dagangan tersebut karena biaya fiskalnya sangat besar," ungkap Miswal (41) salah seorang pedagang di Pasar Bawah. Jadi yterpaksa membelinya ke pihak ketiga. Miswal sendiri mengaku tidak pernah memiliki NPWP sebagai syarat untuk mendapatkan fasilitas bebas fiskal tersebut. "Selama ini saya tidak tahu apa itu NPWP, makanya saya tidak pernah mengurusnya. Tapi nantinya saya akan mengurusnya juga biar bisa lagi ke Malaysia atau Singapura," tambahnya. Hal yang sama juga diungkapkan Ny Hj Rodiahtun pedagang pakaian impor di Pasar Bawah. Dia menyebutkan untuk pergi ke Malaysia dengan membayar fiskal sebesar Rp2,5 juta, tentunya harus berfikir lagi. Sebab bagi pedagang seperti dia, uang sebesar Rp2,5 juta itu bukan sedikit. Karena itu, dia mengaku saat ini mendapatkan barang dagangannya dari pihak ketiga. Namun begitu dia sudah berencana akan mengurus NPWP agar nanti bisa ke Malaysia lagi tanpa harus membayar fiskal. "Mau tak mau saya harus punya NPWP," tegasnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index