Fatwa MUI Bersih dari Muatan Politis

PEKANBARU (RiauInfo) - Disinggung tentang adanya unsur politis yang termuat dalam SKB pembubaran Ahmadiyah? Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbar Rijan secara tegas mengatakan, selama ini fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tidak pernah bernilai atau atas dasar pertimbangan politis.

“Fatwa yang kita keluarkan bersih dari unsure politis, begitu juga permintaan pembubaran Ahmadiyah semata-mata untuk kepentingan dan kemaslahatan umat, khususnya ummat Islam,” katanya. Tapi jika SBY mengeluarkan SKB ini mengandung nilai politis, itu bukan lagi menjadi permasalahan. Terlepas dari unsur politis tersebut, Akbar mengharapkan, dengan terbitnya SKB pembubaran Ahmadiyah, semua unsur yang ada di masyarakat, termasuk pemerintah melakukan kontorl bersama. Jika masih melilhat adanya pergerakan Ahmadiyah, maka segera adukan kepihak yang berwajib, karena pengaduan tersebut akan diproses. Tapi masyarakat jangan sampai bertindak anarkis dalam mengatasi masalah ini, karena kita tidak ingin adanya tindak anakrkis yang terjadi, katanya. Selain itu, ia juga mengharapkan, setelah SKB tersebut di keluarkan, tidak ada lagi propokasi dan tindak anarkis seperti halnya peristiwa Monas. Ia menegaskan, MUI tidak menginginkan adanya tindakan balasan dari Ormas Islam, karena tindakan anarkis seperti yang dilakukan oleh FPI beberpa waktu lalu, merugikanummat Islam. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index