Enam Partai Baru Melapor Keberadaannya Dalam Lima Hari

PEKANBARU (RiauInfo) - Hanya dalam rentang waktu lima hari, BIKKB Riau kembali mendapat daftar partai politik baru sebanyak 6 partai. Dengan jumlah ini, maka BIKKB Riau mencatat total parpol baru menjadi 29 saat ini resmi melaporkan keberadaannya di Riau.

Catatan sebelumnya, Badan Informasi Komunikasi dan Kesatuan Bangsa (BIKKB) Riau pada Kamis (14/02) lalu, mencatat jumlah parpol baru hanya 23 partai. Selain kemudahan mendirikan partai saat ini, syarat sebuah partai memenuhi kuota agar langgeng ikut pesta demokrasi tahun depan juga menjadi pemicu para partai baru mesti ekspansi ke setiap provinsi termasuk Riau. Menjamurnya partai saat ini tumbuh, dipicu oleh harapan pesta demokrasi legislatif dan pilpres pada 2009 mendatang. Dalam dunia politik, rentang waktu menjelang 2009 mendatang tersebut relatif singkat oleh suatu partai baru untuk mengatur strategi agar ikut dalam pesta demokrasi. Selain hal ini, relatifitas mudahnya mendirikan sebuah Partai Politik juga didukung oleh lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. "Menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2009 mendatang, banyak bermunculan Partai Politik baru. Untuk tingkat pusat sampai saat ini diperkirakan sudah mencapai ratusan Partai Politik baru yang sudah berdiri. Tentunya mereka akan membuka peluang ke provinsi termasuk Riau,"ujar Sanusi Lubis yang menjabat kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Parpol di BIKKB Provinsi Riau, Selasa (19/02), di Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index