ELIMINASI ANJING DOOR TO DOOR Untuk Kembalikan Pulau Bengkalis Bebas Rabies

PEKANBARU (RiauInfo) - Departemen Kesehatan, dengan tegas mengingatkan, bahwa rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit Zoonosa yang terpenting di Indonesia dengan jumlah kasus gigitan yang cukup tinggi. Penyakit ini belum diketemukan obat/cara pengobatan, sehingga selalu diakhiri dengan kematian pada hampir semua penderita rabies, baik itu pada manusia maupun hewan. 

Sayangnya, meskipun di Kabupaten Bengkalis sudah terjadi 64 kasus gigitan anjing dan menelan dua korban jiwa meninggal dunia, namun sebagian masyarakat belum sepenuhnya menyadari bahaya tersebut. Ironisnya lagi, meskipun tidak terang-terangnya, sebagian dari mereka seakan-akan menganggap seekor anjing lebih berharga dari nyawa manusia. Betapa tidak, meskipun Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak beberapa waktu lalu telah melakukan eliminasi anjing, namun hingga saat ini masih ada juga masyarakat yang tidak mendukung upaya pemusnahan tersebut. Caranya, mereka dengan sengaja menyembunyikan (mengurung) anjing-anjing peliharaan mereka di rumah. Padahal sebelum adanya kasus rabies, anjing-anjing tersebut dibiarkan bebas berkeliaran. Mendapat laporan ada warganya yang tidak kooperatif tersebut, Bupati Bengkalis H Syamsurizal langsung mengeluarkan instruksi tegas. Kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) dan Tim Eliminasi Terpadu yang telah dibentuk, bupati memerintahkan agar melakukan eliminasi secara door to door (dari rumah ke rumah). “Distanak dan Tim Eliminasi tersebut sudah kita instruksikan untuk melakukan sweeping (pembersihan) ke rumah-rumah warga. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena masih ada warga yang tidak menyadari bahayanya. Mereka tidak mendukung upaya yang telah kita lakukan selama ini untuk memberantas rabies”, kata Syamsurizal, Selasa (17/2) . Diingatkan Syamsurizal, anjing yang terkena rabies, bukan saja dapat menyerang orang lain. Tetapi juga para pemiliknya. Sweeping itu bertujuan agar ke depan tidak ada lagi korban jiwa yang meninggal karena rabies. Untuk tahap pertama, prioritas sweeping ini dilakukan di pulau Bengkalis. “Target kita, melalui sweeping pulau Bengkalis kembali menjadi kawasan bebas rabies”, tegasnya. Memang, sampai Juli 2009, pulau Bengkalis masih termasuk wilayah yang dinyatakan bebas rabies. Ketika ditanya kapan sweeping mulai efektif dilakukan, Syamsurizal mengatakan, sejak instruksi dikeluarkan yang sifat pelaksanaannya dilakukan seperti inspeksi mendadak. Maksudnya, bisa pagi, sore, siang atau pun malam. Jadi, warga jangan terkejut bila sewaktu-waktu rumah mereka kedatangan Tim Eliminasi Terpadu ini melakukan sweeping. Menurut informasi yang berhasil diperoleh, instruksi tersebut disampaikan bupati ketika memimpin rapat mengenai tindaklanjut pemberatasan rabies di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (16/2) lalu. Sedangkan anggota tim sweeping ini, selain dari Distanak dan Satpol Polisi Pamong Praja, juga beranggotakan aparat Polres dan anggota TNI dari Koramil Bengkalis. Pada bagian lain, meskipun telah mengeluarkan instruksi tegas, Syamsurizal tetap menghimbau masyarakat secara sukarela mengeliminasinya sendiri. Sedangkan bagi tidak sampai hati memusnahkan anjing peliharaannya, dapat menyerahkannya Tim Eliminasi Terpadu. “Kalau memang tidak bisa mengantarkannya langsung, informasikan kepada Distanak. Biar staf Distanak atau anggota Tim Eliminasi yang menjemputnya ke rumah”, kata Syamsurizal seraya menambahkan seluruh camat serta kepala desa/kelurahan di daerah ini sudah diinstruksikan untuk melakukan eliminasi anjing liar di wilayah masing-masing. Pada bagian lain, khususnya kepada warga Kecamatan Bengkalis dan Bantan, bupati berharap dapat memberikan informasi kepada Distanak, jika di lingkungan tempat tinggal mereka, masih ada anjing yang berkeliaran. “Laporan secepatnya”, pintanya. Syamsurizal juga mengatakan, selain di Bengkalis dan Bantan, eliminasi anjing ini juga di kecamatan lain. Terutama di kota-kota yang selama ini memang cukup banyak terdapat anjing liar. Misalnya di Selatpanjang (Tebing Tinggi) dan Duri (Mandau). Sementara itu, dari 64 kasus gigitan yang terjadi tersebut, 8 kasus diantaranya terjadi di Kecamatan Merbau. Sedangkan sisanya Bengkalis dan Bantan. Sedangkan di kecamatan lainnya, hingga saat ini belum ada laporan. Terhadap korban gigitan di Merbau ini, Kepala Dinas Kesehatan, H Edi Setiawan Ramli mengatakan sudah dilakukan penanganan secara intensif oleh petugas medis. Sementara untuk eliminasi, Kepala Distanak, H Herliawan mengatakan sudah menurunkan empat orang petugas. Bersama staf Kecamatan Merbau, mereka mulai melakukan eliminasi pada Selasa malam. “Khusus untuk Bantan dan Bengkalis, hingga Selasa pagi, sudah lebih dari 300 ekor anjing yang berhasil dieliminasi. Saat ini tim kita terus melakukan eliminasi”, kata Herliawan.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index