Eksekusi Ruko Berlangsung Ricuh

BANGKINANG (RiauInfo) - Eksekusi terhadap Delapan Rumah Toko (Ruko) yang telah kosong alias tidak berpenghuni di Desa Batu Bela Kecematan Kampar Kabupaten Kampat, Selasa (25/01/2011) pada pukul 09.00 Wib berlangsung ricuh. Pemilik ruko Ngadio sekaligus mantan anggota Dewan Kampar periode tahun 1999-2004 ini berteriak saat tim eksekusi ingin menghancurkan bangunannya. Dia melakukan perlawanan dengan memgang parang dan akhirnya anggota Satpol PP langsung mengambil dari tangannya. Ngadio terus berterik dengan caci makinya terhadap Tim Yustisi dari Pemkab Kampar yang merasa tidak adil dalam ganti rugi rukonya pada tahun 2007 lalu yang ia dapat lebih kurang sekitar Rp 400 Juta. Peristiwa ini bermula ketika pada tahun 2007 Pemda Kampar melakukan ganti rugi bangunan terhadap 8 ruko miliknya yang berlantai tiga. Setelah itu, Ngadio pada tahun 2010 membangun kembali ruko yang telah dibongkar oleh Pemda untuk pelebaran jalan. Namun pihak Pemda, sudah sering memberikan peringatan terhadap pemilik ruko untuk jangan dibangun lagi. Namun Ngadio pun dengan nekat membuka ponsel disana, dan Tim eksekusi pun tak ada jalan lain selain mengeksekusinya. Ngadio yang terus memaksa mendapatkan perlawanan dari pihak satpol PP yang masih menjaga Ngadio yang ingin mencegah eksekusi. Akhirnya Ngadio memilih untuk mengosongkan ruko itu. Mereka juga hanya bisa pasrah melihat semua perabot miliknya dikeluarkan dari dalam ruko. Setelah selesai, Tim eksekusi langsung menuju Jalan Ali Rasyid Bangkinang. Empat ruko tanpa IMB dan mengenai badan jalan sepanjang 18 Meter milik Hj Nurma juga dieksekusi. Nenek yang sudah tua ini terus memohon kepada tim Eksekusi untuk jangan dibongkar. Pantauan wartawan, Empat ruko tersebut 2 orang tukang sedang bekerja untuk membongkar. Nurma terus berteriak dengan mengatakan orang kafir kalian." saya sudah bongkar. Biarlah tukang saya yang membongkarnya," teriak dengan lantang dan sambil meninju-ninju badan anggota satpol pp yang sedang memegangnya. Namun nenek tua itu, akhinya mengalah dan membiarkan tim eksekusi membongkarnya. Akibat eksekusi ini kemacetan pun sangat panjang sampai 10 kilo meter.(arief)

Berita Lainnya

Index