"Dari angka itu, maka dapat dikatakan rata-rata kasus narkoba yang terjadi di Riau sebanyak 457 kasus," ungkap Humas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, M Syawal SSos di Pekanbaru. Dia mengatakan kasus-kasus tersebut dikelompokkan menjadi tiga yakni psikotropika, narkotika dan bahan berbahaya.
Dia menyebutkan, terlepas dari angka-angka tadi, pada kenyataannya masalah narkoba di Riau ini sudah sepantasnya mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. "Kita harus mencari jalan terbaik dalam mengantisipasi kasus ini," ungkap dia.
Dikatakannya juga, saat ini sudah ada home industry narkoba sendiri. Kondisi ini tentunya sudah sangat berbahaya bagi para generasi muda, sehingga mau tak mau hal ini harus mendapatkan perhatian serius, mengingat semakin mudahnya mendapatkan barang-barang berbahaya itu.
BNP Riau senidiri sering melakukan sosialisasi ke sekolah ataupun tempat-tempat lain, dan juga melakukan razia dengan tes urin. "Kami juga menyediakan tempat rehabilitasi di RSJ Tampan dan Pusat Rehabilitasi di Lido, Jabar.(ad)
Dua Tahun Terjadi 915 Kasus Narkoba di Riau
Kiki
Jumat, 01 Mei 2009 - 02:43:31 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim