Dua Pilihan Bagi Pecandu Narkoba

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, Dinas Komunikasi Informatika-Pengolahan Data Elektronik (Diskominfo-PDE) Provinsi Riau melakukan dialog publik Selasa (8/12/09) ini di Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung di gedung RRI Pekanbaru tersebut juga disiarkan langsung oleh RRI.
Puluhan peserta dari berbagai kalangan terutama pelajar dan mahasiswa menjadi peserta di dialog publik yang mengangkat tema satu tekad jauhi narkoba menuju masyarakat sehat, cerdas dan dinamis tersebut. Sebagai nara sumber, panitia menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Irwan Effendi, Ditjen Narkoba Polda Riau Danu Siswoyo, pskiater Darisman Muis dan mantan pengguna narkoba. Acara ini dibuka oleh kepala Diskominfo-PDE Riau Indrawati Nasution. Pembahasan tema dari berbgai narasumber tersebut menjadi daya tarik dari para peserta di studio RRI maupun dari luar gedung yang interaktif melalui sambungan telepon. Psikiater Darisman Muis mengatakan, narkoba tidak saja merusak pada organ tubuh hingga otak manusia, tapi juga merusak mental para pemakai barang haram tersebut. Sementara itu, Ditjen Narkoba Polda Riau Danu Siswoyo menegaskan bahaya narkoba secara hukum akan sangat menguras pengguna narkoba. "Jika anda memakai narkoba, pilihannya hanya dua, kecanduan dan mati atau masuk penjara. Banyak pemakai narkoba mati sia-sia karena over dosis,"ungkap Danu. Sementara itu, kepala Disdik Riau Irwan Effendi mengatkan, pendekatan moral bagi peserta didik yang umumnya para remaja terus dilakukan di sekolah. "Kekuatan moral sangat ampuh untuk memberantas bahaya narkoba,"ungkap Irwan.(Surya)

Berita Lainnya

Index