DR Ikhsan Optimis Diusung PKS

DUMAI (RiauInfO) – Bakal Calon Walikota Dumai, DR Ir Muhammad Ikhsan, MSc mengaku optimis dirinya akan diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pemilukada Kota Dumai, Juni 2010 mendatang. Ikhsan juga menyebutkan bahwa saat ini tim suksesnya sedang intens mendekati partai non parlemen untuk bersama memenangkan pesta demokrasi masyarakat Dumai tersebut.
Kepada wartawan melalui siaran persnya, Ahad (24/01/10), Ikhsan menjelaskan, bahwa saat ini semua tim suksesnya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat Kota Dumai atas pencalonannya tersebut. “Saya tetap nyatakan maju pada Pemilukada Kota Dumai mendatang. Ini saya lakukan atas dasar keterpanggilan saya melihat kondisi Dumai yang memerlukan seorang pemimpin yang mempunyai gagasan brilian dan visioner. Saya optimis, masyarakat Dumai akan bersama saya untuk menjadikan Dumai lebih baik di masa yang akan datang,” kata Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhamadiyah Riau ini. Ikhsan menambahkan, bahwa saat ini dirinya selaku kader PKS yang membidangi Ketua Bidang Hukum, HAM dan Pemerintahan DPW PKS Riau tetap yakin, bahwa PKS Riau dan Kota Dumai sangat mempertimbangkan faktor kader murni yang maju sebagai calon nomor satu (calon walikota, red). “Saya sangat siap untuk mengemban amanah dan dicalonkan sebagai calon Walikota Dumai mendatang dari PKS. Saya tetap optimis, Ini jugalah yang membuat saya terus melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat hingga saat ini,” ujar Perancang Konstruksi Jembatan Barelang, Batam ini menambahkan. Terkait partai non parlemen, Ikhsan mengaku timses-nya sedang intens melakukan pendekatan dan lobi-lobi politik. Bahkan, alumni S2 dan S3 di Utah University, Amerika Serikat ini mendukung upaya Koalisi Non Partai Politik Parlemen Dumai yang sedang digagas saat ini, sebagai upaya konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk Dumai lebih baik di masa yang akan dating. “Saya melihat, pada prinsipnya koalisi parpol non parelem ini sebagai salah satu wadah penyaluran aspirasi masyarakat dan mejadi kekuatan penyeimbang (balancing power, red) yang mengedepankan nilai-nilai kritis yag konstruktif, objectif. UU kita mengatur akan hal itu,” kata Ikhsan.(rls/ad)

Berita Lainnya

Index