DPRD Riau Tuding Sebagai Kesalahan Pemprov Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya keputusan pemerintah pusat untuk menunjuk PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) melanjutkan kembali mengelola ladang minyak Langgak, dinilai oleh Komisi B DPRD Riau sebagai kesalahan Pemprov Riau. Keputusan itu keluar karena pemerintah pusat melihat Riau belum siap mengelola ladang minyak itu.

Ketua Komisi B DPRD Riau AB Purba kerpada wartawan Selasa (15/1) di ruang kerjanya menyebutkan kesalahan Pemprov Riau adalah terlalu pemaksakan diri menunjuk Sarana Pembangunan Riau (SPR) sebagai pengelola ladang minyak itu, setelah kontrak PT CPI berakhir 19 Januari ini. Menurut AB Purba, Pemprov Riau terkesan terlalu memaksakan SPR untuk mengelola ladang minyak itu, pada SPR bukan perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan. "Sementara Riau sendiri memiliki perusahaan daerah yang bernama Riau Petroleum yang khusus bergerak di bidang perminyakan," jelasnya. Tapi kenapa Pemprov Riau terkesan sangat kukuh menunjuk SPR untuk mengelola ladang minyak yang berproduksi 500 barel per hari itu. "Bahkan Pemprov Riau berubah status SPR dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). AB Purba khawatir di balik ini semua ada kepentingan-kepentingan tertentu. Makanya dalam waktu dekat ini, Komisi B DPRD Riau akan memanggil Pemprov Riau untuk membahas masalah ini.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index