DPRD Kota Pekanbaru Masih Berikan "Segunung" Syarat Bagi Investor

PEKANBARU (RiauInfo) - Tampaknya rencana pembangunan gedung apartemen dan hotel 29 lantai yang dilakukan PT Asia Land masih berbelit-belit. Pihak DPRD Kota Pekanbaru masih belum "rela" memberikan izin begitu saja kepada investor untuk membangun gedung yang bakal jadi kebanggaan warga kota Pekanbaru itu. 

Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Pekanbaru, Manajemen PT Asia Land dan instansi terkait di Gedung Payung Sekaki, Selasa (1/12) tadi, pihak DPRD Kota Pekanbaru masih memberikan segunung syarat yang harus dipenuhi oleh investor. Jika selama ini yang dipermasalahkan pihak DPRD Kota Pekanbaru adalah surat rekomendasi dari Departemen Perhubungan bawah ketinggian gedung itu tidak akan menganggu lalu lintas udara di Pekanbaru, namun setelah syarat yang diminta DPRD Kota Pekanbaru itu terpenuhi, kini muncul lagi syarat-syarat lain lagi. Diantaranya DPRD Kota Pekanbaru minta agar manajemen PT Asia Land merevisi gambar rencana pembangunan gedung apartemen dan gedung 29 lantai itu. Alasannya, dari dilihat dari gambar, ketinggian 90 meter itu hanya gedungnya saja, tidak termasuk tower yang terdapat di atas gedung. Selain itu, pihak PT Asia Land juga diminta membuat perencanaan saluran air di sekitar gedung. Sebab tanpa adanya pengaturan aluran air, dikhawatirka akan menimbulkan banjir di wilayah sekitar gedung. Pihak DPRD Kota Pekanbaru juga minta agar rencana pintu masuk dan keluar kendaraan juga diperbaikan agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan depan gedung. Dewan minta antara pintu masuk dan keluar dibuar terpisah, sehingga tidak akan terjadi tumpukan kendaraan di satu pintu. Sedangkan persyaratan lainnya, pihak Asia Land juga diminta untuk membuat rencana antisipasi bahaya kebakaran. Menurut dewan hal ini sangat diperlukan, karena dinas kebakaran yang dimilik Pemko Pekanbaru tidak akan mampu beroperasi setinggi gedung tersebut. Jadi pihak investor diminta untuk memikirkan hal ini juga.(Ad)

Berita Lainnya

Index