DPR Riau Desak Transparansi DBH

PEKANBARU (RiauInfo) - Lembaga legislatif Provinsi Riau menilia dana perimbangan bagi daerah terus diperjuangkan di pemerintah pusat. Kendala utama yang dihadapi selama ini adalah regulasi dan perundang-undangan terkait dana perimbangan daerah dan pusat. Sehingga anggota DPRD Riau Rusli Effendi menilai agar tidak terjadi lagi seringnya gonta ganti peraturan dan perundang-undangan, khususnya terkait keuangan.
"Kita harap adanya transparansi pusat kepada daerah terkait berbagai anggaran. Seperti halnya dana bagi hasil yang hingga saat ini belum adanya transparansi dari pusat ke daerah. Sedangkan mengenai APBN, ini perlu kesamaan persepsi semua pihak di Riau dengan legislatif asal Riau di DPR RI,"ungkap Rusli Effendi usai menghadiri forum dialog publik yang ditaja oleh Dikominfo-PDE Riau, Rabu (21/10/09) di Pekanbaru. Anggota DPRD Riau Rusli Effendi menilai, dana perimbangan seperti DBH Migas Riau selama ini prosesnya selalu langsung diberikan ke pemerintah pusat dan baru diberikan sekitar 15 persen kepada Riau. Sedangkan Riau menginginkan adanya perubahan sistim ini dimana hasil migas harus diberikan kepada Riau terlebih dahulu dan setelah pemotongan persentasenya baru diberikan kepada pemerintah pusat. "Peraturan dan perundangan yang dibutuhkan saat ini adalah yang pro terhadap daerah otonom. Hal ini perlu transparansi pemerintah, khususnya tentang DBH yang selama ini tidak diketahui oleh Riau nominalnya sebagai daerah penghasil Migas,"ungkap Rusli Effendi.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index