DPR Riau Akan Bentuk Pansus Kelistrikan

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) kelistrikan untuk Riau. Pernyataan ini menyusul penanggulangan krisis listrik Riau. Selain itu, rencana pembentukan Pansus kelistrikan Riau ini menyusul Undang-undang kelistrikan yang membuka peluang kebebasan daerah untuk mengelola listrik.
Sejumlah Ketua Fraksi partai di DPRD Riau menyatakan kebutuhan listrik Riau harus segera ditanggulangi dengan berbagai kebijakan yang terbuka lebar sejak lahirnya UU kelistrikan tersebut. Langkah kebijakan awal yang akan ditempuh DOPRD Riau salah satunya akan membentuk Pansus kelistrikan secepat mungkin. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ayat Cahyadi membenarkan rencana pembentukan Pansus kelistrikan untuk mengatasi permaslahan listrik di Riau. Menurutnya, sejumlah ketua fraksi lainnya juga sepakat dengan upaya Pansus tersebut. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, krisis listrik akan bisa diatasi.(Surya)

Berita Lainnya

Index