DPC PBR Pekanbaru Belum Penuhi Panggilan KPU

PEKANBARU (RiauInfo) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi (PBR) Pekanbaru belum memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Kantor KPU Pekanbaru terlihat belum menerima kedatangan ketua DPC PBR Pekanbaru hingga pukul 10.45 WIB tadi. Padahal KPU Pekanbaru menjadwalkan pertemuan pukul 09.30 WIB Jumat (14/11) ini. 

Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pelanggaran Kampanye di Rumah Ibadah oleh Caleg partai PBR Pekanbaru beberapa waktu lalu. Ketua KPU Kota Pekanbaru Yusri Munaf mengatakan, Caleg PBR Pekanbaru itu telah mengklarifikasi dugaan pelanggarannya ke KPU Pekanbaru secara lisan."Pemanggilan itu berdasarkan laporan temuan Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru. KPU Pekanbaru saat ini menunggu pernyataan tertulis dari partai yang bersangkutan. Karena tidak menutup kemungkinan klarifikasi atau dugaan tak bersalah dan hak jawab partai masih terbuka dari KPU,"ungkap Yusri menjawab RiauInfo di Pekanbaru. Sementara itu, Ketua DPC Partai Bintang Reformasi Pekanbaru masih menolak menjawab masalah itu kepada RiauInfo ketika menghubunginya hari ini.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index