Divonis 11 Tahun, Azmun Langsung Shock

PEKANBARU (RiauInfo) - Majelis Hakim Pengadilan Topikor Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjata kepada Bupati Pelalawan non aktif H Tengku Azmun Jaafar dalam sidang kemaren. Putusan hakim itu langsung membuat Azmun shock karena dianggapnya terlalu berat. 

Berita itu menjadi headline Pekanbaru Pos edisi Rabu (17/9) berjudul "Azmun Langsung Shock". Usai sidang itu Azmun mengatakan hukuman itu terlalu berat untuk dirinya yang ikut mendidikan Kabupaten Pelalawan. Apalagi dia harus menghidupi istri dan anak-anaknya. Berita putusan hakim untuk Azmun itu juga jadi headline Tribun Pekanbaru. Harian ini menyebutkan tidak hanya Azmun yang shock mendengar vonis itu, dua putrinya juga tak mampu menahan tetesan air mata karena sangat sedih dengan vonis tersebut. Berita berjudul "Dua Putri Azmun Menangis". Riau Pos juga mengangkat kasus tersebut dalam headlinenya hari ini berjudul "Azmun Dihukum 11 Tahun". Harian ini menyebutkan vonis hakim itu satu tahun lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Namun Azmun tetap tidak bisa menerima vonis tersebut dan menyatakan pikir-pikir untuk banding. Hal yang sama juga headline Koran Riau dalam beritanya berjudul "Azmun Divonis 11 Tahun, Khalil: Ini Tidak Adil". Harian ini mengutip pernyataan abang kandung Azmun, Tengku Khalil Jaafar yang menyatakan sangat keberatan dengan vonis tersebut. Menurut dia, vonis ini dinilai tidak adil dan sepertinya sudah direkayasa. Rencana KPU Riau membolehkan penggunaan KTP sebagai pengganti kartu pemilih bagi mereka yang terdata ditangani beragam oleh partai politik dan ketiga pasangan calon. Salah satu tim sukses menyatakan akan makin mewaspadai permainan di TPS. Berita ini jadi headline Riau Mandiri hari ini berjudul "Tim Sukses Waspadai Permainan di TPS". Ditembaknya mantan polisi asal Medan yang menjadi sabar sabu-sabu oleh petugas dari Polda Riau menjadi berita utama Pekanbaru MX berjudul "Mantan Polisi Terkabar Didor". Mantan polisi bernama Feri Dodi Napitupulu itu ditembak karena berusaha melawan sehingga mendapat perawatan di RS Bhayangkara, Pekanbaru. Rapat paripurna DPRD Riau Selasa (16/9) mengesahkan APBD Perubahan 2008 dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Drs Djuharman Arifin jadi headline Media Riau hari ini. Dalam berita berjudul "APBD Perubahan 2008 Disahkan" disebutkan dari 50 anggita DPRD Riau, yang hadir sebanyak 42 orang. Berita tertangkapnya anggota Komisi Pengawas Persaaingan Usaha (KPPU) M Iqbal oleh KPK menjadi berita utama Metro Riau berjudul "KPK Tangkap Basah Anggota KPPU". Harian ini menyebutkan Iqbal diduga menerima suap dari Presiden Direktur Fiorst Media, Bily Sundoro.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index