DITETAPKAN SETIAP TAHUN... Ongkos Naik Haji Tidak Terpengaruh Pemilu

PEKANBARU (RiauInfo) - Ongkos Naik Haji (ONH) Keputusan Presiden (Keppres) tahun 2008 silam sebesar 3.292 US Dolar masih berlaku hingga saat ini. ONH akan mengalami perubahan setiap tahunnya melalui Keppres. Untuk tahun ini besaran ONH masih menunggu Kepres sebelum musim haji tiba. Depag berkeyakinan ketetapan ONH tidak akan terganggu dengan adanya agenda Pemilu yang melahirkan presiden dan anggota DPR yang baru tahun ini.
Menurut jadwal Depag, jamaah haji diagendakan telah sampai di embarkasi masing-masing wilayah pada 25 Oktober 2009. Sedangkan jadwal keberangkatan pada 26 Oktober 2009 mendatang. Sedangkan penetapan ONH umumnya dikeluarkan 3 bulan sebelum musim haji tiba. "Dari pengalaman sebelumnya, saya pikir tidak akan menjadi kendala tentang ketetapan ONH dari Presiden. Karena semua telah ada mekanisme yang dijalankan selama ini oleh Depag. Usulan ONH harus berjalan dari pemerintah dalam hal ini Presiden dan selanjutnya dirembukkan dan disetujui oleh DPR RI. Walapun nantinya ada perubahan tokoh presiden baru atau anggota DPR RI nya baru, maka penetapan Kepres ONH ini akan tetap jalan normal anntinya,"ungkap Kabid Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Depag Riau, Jalaluddin kepada RiauInfo, Rabu (6/05/2009) di Pekanbaru. Menurut Jalaluddin, ONH harus menunggu Kepres karena juga telah diatur oleh UU haji. Umumnya pertimbangan ONH dari Undang-Undang tentan haji mempertimbangkan besaran mata uang negara yang berfluaktif setiap tahunnya. Sehingga diperlukan kesepakatan nasional dari pemerintah tentang ONH setiap tahunnya.(Surya)

Berita Lainnya

Index