Dispora Tak Bisa Lepas Tangan Dalam Kasus Pungutan Uang UN

PEKANBARU (RiauInfo) - Masih adanya pungutan uang Ujian Nasional (UN) yang dilakukan sejumlah SMA tahun ini tidak terlepas dari kesalahan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pekanbaru. Instansi ini lambat dalam membagikan dana UN ke masing-masing sekolah.

Seharusnya sebelum ujian dilakukan, Disdikpora sudah membagikan dana UN tersebut ke sekolah-sekolah, karena dana yang berasal dari APBD Kota Pekanbaru itu sudah cair jauh hari sebelumnya. Tapi ternyata pihak Disdikpora lalai untuk membagikan dana tersebut ke sekolah-sekolah. Hal ini tentu saja membuat pihak sekolah yang membutuhkan dana untuk menyelenggarakan UN terpaksa membuat kebijakan untuk menarik uang ujian dari masing-masing murid. Kondisi ini jelas akan mencoreng nama Walikota Pekanbaru karena sebelumnya sudah menyatakan tidak akan ada pungutan dana sepeserpun untuk keperluan UN. Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR menyebutkan pihaknya akan memanggil kedua pihak, yakni Disdikpora dan Sekolah untuk membahas masalah ini. "Kita akan mempertanyakan kenapa dana UN tersebut sampai terlambat turun ke sekolah-sekolah," jelasnya. Selain itu kepada pihak sekolah juga akan dipertanyakan kenapa memungut dana UN secara tidak wajar. Sebab dari informasi yang diterimanya ada sekolah yang melakukan pungutan uang UN sampai di atas Rp 1 juta. "Pungutan sebesar itu dinilai tidak wajar, meski yang melakukannya sekolah swasta," jelasnya lagi.(Ad)


Berita Lainnya

Index