Disperindag Ungkit Stok Lama di PT. BKR

PEKANBARU (RiauInfo) - Walau secara nasional sempat dilakukan Program Stabilisasi Harga (PSH) oleh Pemerintah dengan subsidi CPO dari para pengusaha sawit nasional dan daerah, namun belum mampu menekan harga minyak goreng.

PSH tersebut dinilai gagal akibat keputusan menteri dalam Negeri terlalu cepat menaikan pajak ekspor CPO. Sehingga para pengusaha sawit mengurungkan niatnya mensubsidi CPO sebagai bahan baku minyak goreng untuk PSH. Di Riau, khususnya kota Pekanbaru, diperkirakan menjelang ramadhan harga minyak goreng akan terus naik. Hari ini harga minyak goreng di pasaran Pekanbaru mencapai Rp 8.500-9.000 per Kg. Mengantisipasi kenaikan ini, Disperindag Riau mempertanyakan CPO subsidi perusahaan sawit yang beroperasi di Riau pada pihak prosesor, PT Bukit Kapur Reksa (BKR). Pasalnya, subsidi CPO dalam PSH pada Juli lalu, sekitar 2000 ton lagi masih terpendam di PT. BKR belum disalurkan ke pasar. Henri Rustam, selaku Kasubdin PDN, Disperindag Riau mengatakan, sejak sebulan lalu Disperindag telah menayakan sisa subsidi PSH yang masih berada di PT.BKR tersebut. Namun, PT.BKR mempertahankan keberadaan sisa minyak tersebut dengan alasan perlu tim audit indipenden untuk menindaklanjuti permintaan Disperindag tersebut. Pernyataan PT.BKR ini dinilai Disperindag Riau sebagai dalih yang patut dipertanyakan. Pasalnaya, sudah sebulan tim audit indiependen tersebut bekerja tanpa ada kepastian jelas sejak Juli lalu.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index