Kepala Bagian Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Musa menyatakan, keluhan ini sebenarnya tidak perlu menjadi bahasan dari sejumlah pengusaha makanan. Menurut Musa, pemberlakuan pajak 10 persen merupakan kesepakatan bersama sebelum menjadi Perda.
"Selain ada undian sebagai daya tarik, pelaku usaha diminta hanya menolong pemerintah untuk mengumpulkannya untuk kas daerah. Kas daerah juga akan melancarkan pembangunan daerah di berbagai sektor, termasuk untuk melancarkan pengembangan ekonomi kota,"ungkap Musa kepada RiauInfo, Rabu (9/9/09) di Pekanbaru.
Dispenda menilai para konsumen tidak merasa keberatan dengan Perda tersebut. Sedangkan para pengusaha juga hanya melakukan penolakan melalui forum rumah makan dan restoran seluruh Indonesia (Formasi) Pekanbaru.
Dispenda menilai, pemberlakuan pajak 10 persen ini tidak akan terasa bagi konsumen jika pelaku usaha juga menjalaninya sesuai dengan pajak lainnya pada sejumlah produk."Hanya menunggu hal ini sebagai kebiasaan di setiap transaksi di tempat perbelanjaan. Seperti pajak lainnya yang telah berjalan sebagai mana selama ini,'ungkap Musa.(Surya)
Dispenda Sangkal Pajak Rumah Makan Memberatkan
Kiki
Rabu, 09 September 2009 - 15:16:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Jumat, 01 Maret 2024 - 10:40:19 Wib Umum
Pasca Pemilu 2024, APDESI Rohul Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Jumat, 23 Februari 2024 - 20:23:25 Wib Umum
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:39:45 Wib Umum
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Jumat, 09 Februari 2024 - 20:30:26 Wib Umum