Dishub: Persoalan Tarip Taksi Menggunakan Argo Adalah Pilihan

PEKANBARU (RiauInfo) - Persoalan penggunaan argo untuk menyesuaikan tarif, pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya bisa menindak. Kecuali jika pada taksi tersebut tidak melengkapi persyaratan operasional yang mana salah satunya adalah memiliki argo. 

Seperti halnya yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Pria Budi kepada wartawan Senin (11/8). Menurut Pria Budi, persoalan ini, antara memakai argo atau tidak adalah pilihan. Jika memang antar penumpang dan sopir sama-sama setuju mengapa tidak. Tetapi jika sebaliknya si penumpang menginginkan memakai argo sementara sopir tidak mau, penumpang tersebut bisa mencari alternatif lain, apakah membatalkan lalu mencari jenis angkot lainnya. Ketika ditanya tentang banyaknya keluhan masyarakat tentang minimnya penggunaan argo pada taksi yang ada di Pekanbaru, Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru ini menjawab ringan. Menurutnya, jika kita tidak mampu membayar perkiraan tarip pada taksi, cari saja transportasi lain. "Ya..kalau masalah itu kan kita bisa menyesuaikan ekonomi kita. Kalau kita pada kelas menengah kebawah cari transportasi lainnya," ujarnya saat dijumpai disela-sela pendapat akhir DPRD Kota Pekanbaru laporan kerja Pansus tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2007. Lebih lanjut dikatakan Pria Budi, permasalahan mendasar adalah karena tidak adanya peraturan yang membuat pihaknya bisa menindak pada taksi yang tidak menggunakan argo sebagai tarif. Lain lagi halnya jika tidak tidak dilengkapi, maka jelas akan ditindak. Pernyataan ini sungguh berbeda dari pernyataan anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri. Fadri yang memberi pernyataan beberap waktu lalu mengharapkan kepada Dinas Perhubungan merazia terhadap taksi yang tidak menggunakan argo sebagai tarip. Karena warga sering merasa tercurangi karena ketidaktahuan. Bahkan Fadri waktu itu mengharapkan argo yang tidak berfungsi segera dikenakan sangsi termasuk putaran tarif yang tidak normal alias sengaja dipercepat, sebut Fadri waktu itu. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index