DISHUB DAN DISPENDA TARIK PAJAK PARKIR RM GOBAH INDAH Pengelola Pertanyakan Siapa Berwenang

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski aturan tentang penarikan pajak parkir rumah makan, restoran dan mall telah tertuang dalam Perda nomor 3 tahun 2005. Namun kenyataannya di lapangan masih sering terjadi benturan-benturan kewenangan. Apa sebenarnaya permasalahannya? 

Bertempat di Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus seorang pengelola parkir yang ada di rumah makan Gobah Indah mengadu sekaligus mempertanyakan siapa sebenarnya yang berwenang. Dijelaskannya, seperti yang tertuang dalam Perda nomor 3 tahun 2005, bahwa pajak parkir di rumah makan, restoran dan mal menjadi wewenang Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru. Sedangkan Dinas Perhubungan hanya penarikan retribusi parkir di badan jalan. Atas dasar itu, Tengku Firdaus mendaftarkan kegiatan keparkirannya di Dispenda. Namun kenyataannya, pihak Dishub hingga kini masih tetap melakukan penarikan retribusi. Atas permasalahan itu pula, dirinya mempertanyakan kepada dewan, siapa sebenarnya yang mempunyai wewenang. Menurut anggota Komisi II, Selamet Nasrun mestinya tidak ada dualisme penarikan pajak parkir yang ada di rumah makan Gobah Indah tersebut. Sebab secara aturan sudah sangat jelas, melalui Perda nomor 3 tahun 2005 wewenang tersebut ada di Dispenda bukan Dishub. Sebab Dishub hanya melakukan retribusi parkir yang ada di jalanan atau di pinggir jalan. Sedangkan parkir yang ada di rumah makan, restoran dan mall adalah diserahkan kepada Dispenda. Tetapi ketika dihubungi kepada kepala koordinator parkir Dishub Pekanbaru, Oktav, membantahnya. Katanya tidak ada penarikan pajak oleh pihaknya. Bahkan disebut, setelah Perda terkait berlaku, Dishub tidak lagi melakukan pungutan, ungkap Selamet Nasrun saat menirukan percakapan melalui telephon selulernya. Ketika disinggung tentang adanya pungli yang mengatasnamakan Dishub, Selamet tidak berani membenarkannya. Yang jelas katanya secara aturan, Dispenda jelas adalah pihak yang berwenang. Untuk itu kepada pengelola parkir, jika pihak-pihak tertentu yang ingin

Berita Lainnya

Index