DISAHKAN JADI KABUPATEN BARU Berita Pengesahan Meranti Diumumkan Di Tempat-Tempat Ibadah

PEKANBARU (RiauInfo) - Pengesahan Kabupaten Meranti yang telah dilakukan DPR RI dalam sidang paripurna ke-17 tahun 2008, Jumat (19/12) tadi disambut gembira oleh segenap masyarakat Meranti. Bahkan di Selatpanjang berita pengesahan Kabupaten Meranti itu sempat diumumkan di tempat-tempat ibadah. 

"Ini merupakan hari sangat bersejarah bagi kami, perjuangan kami selama bertahun-tahun membuahkan hasil pada hari ini. Wajar saja kalau kami menyambutnya dengan bersuka cita," ungkap Syaiful, salah seorang warga Selatpanjang dengan wajah berseri-seri. Dia mengaku baru saja menerima telpon dari rekannya yang mengikuti sidang paripurna di DPR RI bahwa pembentukan Kabupaten Meranti sudah disahkan DPR RI. "Akhirnya orang-orang di pusat mendengarkan juga aspirasi kami selama ini," tambahnya. Seperti diketahui DPR RI akhirnya mensahkan Kabupaten Meranti sebagai kabupaten baru di Riau, terpisah dari kabupaten induknya, yakni kabupaten Bengkalis. Pengesahan kabupaten Meranti ini diubacakan Ketua DPR RI Agung Laksono didampingi Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam sidang parpurna ke-17 DPR RI tahun 2008. Pembacaan pengesahan yang dilakukan Jumat (19/12) pukul 15.13 Wib itu diikuti langsung oleh ratusan masyarakat Kepulauan Meranti yang hadir dalam sidang tersebut sejak pagi harinya. Saat pengesahan dilakukan masyarakat langsung menyambutnya dengan bersorak dan sujud syukur. Dalam sidang itu tidak hanya RUU pembentukan Kabupaten Meranti saja yang dibahas, juga dibahas RUU pemekaran 3 kabupaten baru dan 1 provinsi baru. Ketiga kabupaten baru itu yakni Kasbupaten Maybrant, Kabupaten Mandau, Kabupaten Brastagi dan kabupaten Meranti. Sedangkan provinsi baru yakni Provinsi Tapanuli. Dari 5 paket pemekaran yang dibahas sejak dari pagi, masih menyisahkan 3 paket yang akan dibahas selanjutnya, yaitu pemekaran Kabupaten Tapanuli, Kabupaten Brastagi dan Kabupaten Mandau. Sejumlah masyarakat dan mahasiswa Meranti menyambut gembira pensahan kabupaten Meranti itu.(ad)


Berita Lainnya

Index