Diprediksikan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Turun

PEKANBARU (RiauInfo) - Ini berita gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, Tengku Agusri memprediksikan pajak kendaraan bermorot akan mengalami penurunan. Namun kepastian itu masih menunggu keputusan dari Departemen Keuangan.

Dia mengatakan dari hasil Rakornas penghitungan dasar pajak baru-baru ini di Jakarta, dipredisksikan pajak kendaraan bermotor itu akan turun. "Kemungkinan besar memang seperti itu, tapi keputusannya masih di meja Menkeu dan belum ditandatangani," ujarnya. Dia berharap dalam waktu dekat ini surat keputusan itu segera ditandatangani sehingga bisa langsung diterapkan di daerah, termasuk di Riau. "Kalau surat keputusan itu sudah ditandatangani, kami akan secepatnya mensosialisasikannya kepada masyarakat," tambahnya. Kalau pajak kendaraan bermotor diprediksikan akan turun, beda halnya dengan premi asuransi kevelakaan Jasa Rahardja sudah naik sejak 27 Maret 2008 lalu. Kenaikannya cukup signifikan yakni mencapai 150 persen. Ini terkait naiknya santunan kematian dari Rp12 juta menjadi Rp25 juta. Karena itu diharapkan turunnya pajak kendaraan bermotor ini tidak memberatkan para pemilik kendaraan bermotor. "Kita saat ini sedang menunggu keputusan dari Depkeu. Biasanya pada bulan-bulan sekarang ini sudah ada instruksi mengenai perubahan itu," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index