Diperlukan Pengawasan Lebih Ketat

PEKANBARU (RiauInfo): Kegiatan pengrusakan hutan sampai saat ini masih terus berlangsung di Riau. Kegiatan pengrusakan hutan mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar pada saat Seminar Sehari Potret 5 Tahun Hutan Riau kemaren di Pekanbaru. 
Menurut dia, hutan Riau dapat diselamatkan dari kegiatan pengrusakan ini hanya melalui pengawasan yang ketat. Sedangkan pengawasan yang ketat itu hanya bisa dilakukan melalui desentralisasi kehutanan. Dikatakannnya, pengelolaan kehutanan yang masih sentralistis saat ini sulit dilakukan pengawasan. Menurutnya, kendati saat ini ada sebagian kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk pengelolaan dan pengawasan kehutanan, namun dalam praktiknya, pemerintah pusat masih mendominasi. Disebutkannya, sejauh ini Riau hanya memiliki 700 ribu hektare hutan alam. Bahkan dalam kurun waktu 1984-2005, Riau telah kehilangan tiga juta hektare hutan. Penurunan tertinggi terjadi pada 1999-2005 yang mencapai 840 ribu hektare dan rata-rata kerusakan mencapai 150 ribu hektare pertahun. Sebanyak 3 juta hektare itu hilang karena perambahan liar. Kini kondisi hutan alam Riau menunjukkan kehancuran ekosistem yang sangat parah dan seakan sulit dihentikan. Untuk itu dia menganggap telah terjadi salah kelola selama ini karena hak untuk pemberian izin untuk HPH, HTI dan pabrik-pabrik pulp besar tetap ada pada pemerintah pusat. Untuk itu, menurutnya memang perlu pengelolaan yang dilakukan oleh daerah dengan sistem desentralisasi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index