DIPA RP.32 MILIAR UNTUK PEMILU 2009... KPU Riau Masih Menunggu Rp.3,5 Miliar Dari Pemprov

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai 32,37 miliar rupiah lebih dari APBN melalui KPU Pusat. DIPA untuk pelaksanaan Pemilu 2009 di Riau itu mencakup penyelenggaraan pemilihan Calon Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Secara umum, KPU Riau menggunakan anggaran itu melalui 6 kegiatan. 

Kegiatan itu diantaranya adalah sosialisasi, pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih, fasilitasi kampanye, tabulasi penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu dan acara penetapan sumpah janji para Caleg terpilih. Lima tahapan pertama juga berlaku pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Untuk mencegah kekurangan anggaran, KPU Riau juga mengajukan anggaran tambahan dari APBD Riau sekitar 3,5 miliar rupiah. Hingga saat ini, KPU Riau mengaku belum menerima kebijakan dari Pemprov Riau atas anggaran APBD terebut. Sedikitnya beberapa tahapan telah dilalui seperti sosialisasi yang telah dicanangkan KPU Riau Selasa (3/02/2009) ini di Pekanbaru. Selain itu, pekerjaan rutin harian lainnya juga telah berlangsung jauh sebelum DIPA diterima KPU Riau dari KPU Pusat pada 13 Januari silam. Sekretaris KPU Riau Syahrizal mengatakan, anggaran KPU Riau yang tercantum dalam DIPA tersebut masih bisa direvisi dengan syarat dan proses tertentu sesuai dengan kebutuhan yang tidak terduga. Olehkarenanya, KPU Riau juga mengajukan anggaran tambahan sekitar Rp.3,5 miliar tersebut ke Pemprov Riau.(Surya)

Berita Lainnya

Index