DINYATAKAN NONAKTIF.... 111 LSM Riau Belum Perpanjang SKT

PEKANBARU (RiauInfo) - Jumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM), Ormas dan sejenisnya masih relatif sedikit pertumbuhannya di Riau hingga Juli 2009 ini. Dari data Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (BKBPPM) Provinsi Riau mencatat pertmbahan jumlah LSM hanya mencapai sekitar 32 LSM dari jumlah tahun 2008 silam. Bahkan BKBPPM Riau mencatat ada 111 LSM yang belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT)-nya.
Kepala BKBPPM Riau Tengku Khalil Jaafar melalui Kabid Polinmas Taslim, Kamis (23/7/09) ini mengatakan, jumlah LSM tingkat provinsi pada 2008 silam mencapai 344 lembaga. Sedangkan hingga Juli 2009 hanya bertambah menjadi 376 lembaga. Secara keseluruhannya dari 11 kabupaten/kota, jumlah LSM pada 2008 mencapai 1.153 lembaga. Sedangkan untuk tahun ini, jumlah LSM dari daerah belum masuk ke BKBPPM Riau. Hal ini terkait belum dilakukannya monitoring terhadap LSM ke semua daerah di Riau. BKBPPM menghimbau bagi LSM, Ormas atau Yayasan yang telah jatuh tempo SKT-nya harus memperbaharui SKT tersebut ke BKBPPM Riau. Karena SKT dan administrasi lembaga non pemerintahan tersebut telah diatur oleh Permendagri. Sehingga LSM yang telah habis masa berlaku SKT-nya wajib memperpanjang ke BKBPPM Riau.(Surya)

Berita Lainnya

Index